Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Larang Vape: Merusak Generasi Bangsa

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung usulan pelarangan vape atau rokok elektrik pascatemuan zat mengandung narkotika. Usulan tersebut disampaikan Kepala BNN atau Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Mendukung 1.000 persen,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Rapat di DPR, Menaker Curhat Kena Efisiensi Jilid III

Menurut Sahroni, vape kerap dimanfaatkan para pemakai narkoba. “Berbahaya karena dimanfaatkan umtuk dipakai jadi narkoba di dalamnya dan merusak generasi bangsa,” ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Asmara Leo Besok, 10 April 2026: Energi Magnetis dan Kehangatan
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wapres AS Sebut Iran Keliru, Tegaskan Lebanon Tak Masuk Gencatan Senjata
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Harga Minyak Naik Usai Arab Saudi Nyatakan Kapasitas Minyak Anjlok Imbas Perang
• 59 menit lalukatadata.co.id
thumb
Debut di GIICOMVEC 2026, Farizon Tampilkan Van Listrik SV & V8E
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.