Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Belawan KM 11.500 B, Kota Medan, pada hari Kamis (9/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan dan mengakibatkan satu orang luka ringan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut, AKBP Dhery Fajariandono, mengatakan peristiwa terjadi ketika terjadi kemacetan di tol tersebut. Pada saat itu, mobil Agya dan Rush yang sedang melaju kemudian menurunkan kecepatan pada saat lalu lintas padat.
"Ketujuh kendaraan melaju dari arah Selatan menuju Utara, setibanya di KM 11+500 B lalu lintas meningkat. Sehingga kendaraan Agya dan kendaraan Rush mengurangi kecepatan, namun kendaraan lainnya kurang antisipasi sehingga terjadi laka lantas beruntun," kata Dhery dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Berikut tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut yaitu:
Mobil Agya, dengan nomor kepolisian BK 1599 ACZ.
Mobil Rush, dengan nomor kepolisian BK 1287 AEI.
Mobil Trailer Hino, dengan nomor kepolisian BK 8767 EU.
Mobil Rush, dengan nomor kepolisian BK 1260 O.
Mobil Isuzu Bus, dengan nomor kepolisian BK 7393 DP.
Mobil Mitsubishi Mirage, dengan nomor kepolisian BK 1128 FL.
Mobil Isuzu Truck, dengan nomor kepolisian BK 8710 CL.
Dalam kecelakaan beruntun tersebut kerugian material mencapai Rp 50 juta.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas agar lancar kembali.





