MAKASSAR, FAJAR — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Makassar Raya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar pada Kamis, 9 April 2026 di Aula Pengadilan Negeri Makassar.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional dan bisnis perbankan. Melalui PKS ini, Kejaksaan Negeri Makassar akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
BRI RO 15 Makassar yang diwakili oleh Pimpinan Cabang BRI Sudirman, Lukman Surya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus meminimalkan risiko hukum dalam setiap aktivitas perbankan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang komprehensif, sehingga operasional BRI dapat berjalan lebih optimal, aman, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H menyatakan komitmennya untuk mendukung BRI dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan implementasi peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN, guna menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kedua institusi dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan, profesional, dan saling mendukung demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)





