KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).
Pada kesempatan itu, Tito menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat.
“Seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Dana Transfer ke Daerah Naik 8,1 Persen, Realisasi Rp 147,7 Triliun
Tito menyebutkan, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
Ia menekankan, pola pikir aparatur pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan.
Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah.
Ia menyebutkan, prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.
Baca juga: Menkeu Diminta Tambah Dana Transfer Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito memaparkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD.
Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas.
Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.
Tito juga mendorong pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha.
Baca juga: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada
Menurutnya, kepala daerah juga dapat melibatkan organisasi yang bergerak di bidang usaha untuk menghidupkan sektor swasta.
“Ada Kamar Dagang dan Industri (Kadin), ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan enggak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa,” jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




