FAJAR, MAKASSAR – Setelah hampir sepuluh tahun berdiri di atas trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase, ratusan lapak pedagang kaki lima di Kecamatan Biringkanaya akhirnya memasuki babak baru: penataan.
Sebanyak 167 lapak dari tujuh titik ditertibkan. Namun berbeda dari stigma penertiban yang kerap memicu konflik, kali ini proses berlangsung relatif tenang. Banyak pedagang justru memilih membongkar lapaknya sendiri.
Pendekatan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar menjadi kunci. Sosialisasi dilakukan berulang, mulai dari imbauan lisan hingga Surat Peringatan bertahap.
“Ini bukan tindakan mendadak. Kami bangun komunikasi sejak awal,” ujar Camat Biringkanaya, Maharuddin.
Di sejumlah titik seperti depan GOR Sudiang dan Pasar Mandai, aktivitas pembongkaran mandiri terlihat dominan. Pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di ruang-ruang publik perlahan mulai bergeser.
Langkah ini diambil bukan semata untuk penertiban, tetapi mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu—dari kemacetan hingga tersumbatnya drainase yang berpotensi memicu banjir.
Di sisi lain, pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib para pedagang. Skema relokasi disiapkan, dengan opsi berjualan di kawasan yang lebih tertata seperti area GOR Sudiang dan lahan milik PD Terminal.
“Kami pastikan mereka tetap bisa berusaha, tapi di tempat yang lebih layak dan aman,” kata Maharuddin.
Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menambahkan bahwa keberhasilan penataan ini tak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat.
Penataan ini menjadi gambaran bahwa perubahan wajah kota tidak selalu harus diwarnai konflik. Dengan pendekatan dialogis dan solusi yang jelas, penertiban bisa berjalan manusiawi—tanpa mengorbankan ketertiban maupun mata pencaharian.
Ke depan, pemerintah memastikan penataan serupa akan terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua. (*/)





