JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi di Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto (HS).
“Pekan ini penyidik juga maraton melakukan pemeriksaan di Malang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Duga Suap Ijon Proyek di Pemkab Rejang Lebong Atas Arahan Bupati
Lanjut dia, pemeriksaan di Malang merupakan bagian dari langkah penyidik dalam memperkuat konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Budi, fokus pemeriksaan adalah menelusuri aset yang diduga terkait dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Pemeriksaan ini berfokus terkait dengan penelusuran aset yang diduga milik saudara HS. Tentunya aset-aset tersebut diduga terkait dengan perkara yang sedang KPK tangani,” ujarnya.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Suap Pengusaha Rokok di Ditjen Bea Cukai
KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain perkara RPTKA, KPK juga tengah menangani perkara lain di lingkungan Kemenaker yang berkaitan dengan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Budi menyebut perkara RPTKA memiliki konstruksi yang kompleks karena diduga melibatkan banyak pihak, termasuk mereka yang sudah tidak lagi menjabat dalam struktur pengurusan RPTKA.
“Dalam konstruksi perkara di RPTKA ini ada pihak-pihak yang sudah tidak menjabat dalam struktur pengurusan, namun diduga masih menerima aliran uang,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Dalami dari Pengusaha Rokok Haji Her soal Prosedur Baku Pengurusan Cukai
Bahkan, kata dia, pihak yang telah purna tugas atau pensiun juga diduga masih menerima aliran dana terkait pengurusan RPTKA.
Hal ini menunjukkan dugaan praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis.
KPK menilai perkara ini menjadi pembelajaran penting dalam upaya pencegahan korupsi ke depan.
Lembaga antirasuah itu juga membuka ruang kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan perbaikan sistem dan mitigasi risiko korupsi.
“Kami tentu tidak ingin tindak pidana korupsi serupa kembali terulang ke depannya,” kata Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




