Aliran Uang RPTKA Diduga Mengalir ke Eks Pejabat hingga Pensiunan

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, aliran dana tidak hanya diterima pihak yang masih menjabat, tetapi juga diduga mengalir kepada pihak yang sudah tidak lagi berada dalam struktur, bahkan telah pensiun.

“Dalam konstruksi perkara di RPTKA ini ada pihak-pihak yang sudah tidak menjabat dalam struktur pengurusan, namun diduga masih menerima aliran uang,” kata Budi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Kasus RPTKA Kemenaker, KPK Lacak Aset Hery Sudarmanto di Malang

Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis.

Bahkan, pihak yang telah purna tugas atau pensiun juga diduga masih menerima aliran dana terkait pengurusan RPTKA.

"Pihak-pihak yang sudah purna tugas atau pensiun juga bahkan diduga masih terima aliran uang berkaitan dengan pengurusan RPTKA," ujar dia.

KPK menilai, perkara ini menjadi pembelajaran penting dalam upaya pencegahan korupsi ke depan, khususnya dalam perbaikan tata kelola layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ahli KPK Ungkap Total Hasil Pemerasan RPTKA Kemnaker Capai Rp 135 M

Selain perkara RPTKA, KPK juga tengah menangani perkara lain di lingkungan Kemenaker terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami tentu tidak ingin tindak pidana korupsi serupa kembali terulang ke depannya. Karena itu penting dilakukan perbaikan sistem dan mitigasi risiko korupsi,” ujar Budi.

Dalam rangka memperkuat konstruksi perkara, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto (HS).

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA

“Pekan ini penyidik juga maraton melakukan pemeriksaan di Malang. Pemeriksaan ini berfokus pada penelusuran aset yang diduga milik saudara HS dan terkait dengan perkara yang sedang KPK tangani,” kata Budi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPK menyatakan, langkah penahanan terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

“Untuk penahanan bergantung dari kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan perkara ini. Jika memang sudah diperlukan, tentu akan segera dilakukan,” ujar Budi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepekan Jelang Penutupan, SR024 Sudah Terserap Rp12,25 Triliun
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2026, BRI Sediakan 152,49 Juta Riyal untuk Living Cost Jamaah
• 54 menit laluidxchannel.com
thumb
Petani Tebu Tertekan, Nasim Khan Kritik Keras Kebijakan Impor Gula
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aliran Uang RPTKA Diduga Mengalir ke Eks Pejabat hingga Pensiunan
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.