Menkomdigi: Pemerintah Beri Catatan Merah kepada Google

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers mengenai kepatuhan platform digital pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). (Sumber: ANTARA/Livia Kristianti)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi catatan merah dan sanksi kepada Google, perusahaan yang menaungi platform digital YouTube.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihak YouTube belum memenuhi kewajiban terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Bahwa pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2026), seperti dipantau dari Breaking News Kompas TV.

“Berdasar hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan, atau belum menyebutkan itikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Menkomdigi Sebut META Ubah Community Guidelines, Tetapkan Batas Minimum Usia Pengguna 16 Tahun

Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat lagi memberikan toleransi dan menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” tegasnya.

Sanksi yang diberikan kepada pihak Google berupa surat teguran yang diterbitkan pada hari ini, Kamis.

“Tentu namanya sanksi, kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran,” tambah Meutya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kementerian komunikasi dan digital
  • meutya hafid
  • google
  • menkomdigi
  • pp tunas
  • kemkomdigi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KLH Dorong Kota Kupang jadi Role Model Pengelolaan Sampah Secara Terpadu di NTT
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Dubes UAE harap gencatan senjata AS-Iran dorong dialog
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Pilu! Balita Gibran Hilang di Sidoarjo, Diduga Tenggelam di Sungai Depan Rumah
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Kejahatan Transnasional Masif Lewat Selat Malaka, Polda Riau-Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Intelijen
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
JK Usul Harga BBM Naik, Gibran: Tidak Sejalan dengan Arahan Prabowo
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.