JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan berjanji segera mengevaluasi secepatnya program magang nasional dengan kompensasi upah minimum kabupaten/kota angkatan 1 2025 selesai per April 2026. Komisi IX DPR mengusulkan agar tingkat penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu hal yang dievaluasi.
Program magang nasional dengan kompensasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) merupakan salah satu dari delapan paket ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Anggaran untuk membayar kompensasi berasal dari APBN.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100.000 orang lulusan perguruan tinggi yang lulus maksimal satu tahun sebelum program berjalan. Dari kuota itu, pemerintah membaginya ke dalam angkatan IA, IB, II, dan III.
Total peserta magang nasional angkatan IA mencapai 14.952 orang. Mereka menjalani magang enam bulan pada 20 Oktober 2025–19 April 2026. Sementara angkatan IB yang berjumlah 1.160 orang melakoni magang dari 24 Oktober 2025 sampai 23 April 2026.
Angkatan II mencapai 62.128 peserta dan magang mulai dari 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026. Adapun angkatan III tercatat 24.456 peserta dan magang pada 16 Desember 2025–15 Juni 2026.
”Sejauh ini, kami sudah melakukan evaluasi, tetapi belum komprehensif. Dari hasil sementara, kami menemukan sejumlah perusahaan tempat magang yang terpaksa kami blacklist sesuai aduan peserta. Mereka melanggar norma ketenagakerjaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (9/4/2026), di Jakarta.
Meski total kuota tahun 2025 sebanyak 100.000 orang ini mulanya terserap, Yassierli mengakui, dalam perjalanannya terdapat peserta yang mengundurkan diri. Guna menggenapi, malah terjadi kelebihan peserta. Hasil akhir, jumlah yang diterima adalah 102.696 orang.
Kemudian, dari 102.696 orang peserta magang nasional 2025 angkatan I-III, terdapat 4.238 orang tidak aktif dan 90.131 orang masih aktif.
Yassierli optimistis dengan program magang nasional perlu terus dilanjutkan. Alasannya, program menjadi sarana meningkatkan kompetensi dan paparan dunia kerja bagi lulusan perguruan tinggi.
“Saya memiliki usulan agar tahun anggaran 2026, total kuota peserta magang nasional naik menjadi 150.000 orang. Usulan ini sudah saya sampaikan ke Presiden, tetapi masih menunggu ketersediaan anggaran dan dukungan Kementerian Keuangan ataupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata dia.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Edy Wuriyanto, menilai, program magang nasional dengan kompensasi UMK mesti direspon positif. Program ini menjadi jembatan dunia pendidikan dan dunia kerja.
Namun, dia belum melihat sikap pemerintah yang siap membuka data sementara mengenai berapa banyak peserta magang nasional yang menerima tawaran naik menjadi karyawan.
Anggota Komisi IX DPR RI lainnya pun memiliki pandangan senada. Mereka sepakat kalau ukuran keberhasilan program magang nasional bukan dari faktor banyaknya peserta, tetapi persentase peserta yang akhirnya terserap di dunia kerja.
“Saya berharap Kemenaker tidak lagi berbicara mengenai retensi program, melainkan berapa banyak peserta magang nasional yang akhirnya direkrut menjadi karyawan atau terserap dunia kerja. Kalau perlu, Kemenaker buat ketentuan wajib minimal penyerapan karyawan bagi perusahaan yang bersedia menjadi tempat magang,” ujar Gamal Albinsaid, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Indah Kurnia, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan, usia produktif menyumbang signifikan porsi angka pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu, program magang nasional semestinya dibaca sebagai salah satu cara mengurai masalah tersebut.
“Semua kebijakan pemerintah yang diambil saat ini semestinya berorientasi pada pembukaan lapangan pekerjaan. Masalah pengangguran yang berkepanjangan bisa berdampak ke kriminalitas,” kata Indah.
Salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker adalah memperkuat dukungan rencana pengembangan program magang nasional 2026. Ketersediaan anggaran negara perlu dipastikan kembali, serta ada tata kelola program yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid, saat dihubungi terpisah, berpendapat, program magang nasional harus dirancang dengan tujuan yang jelas, berorientasi pada keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja, serta dilengkapi mentor dan output kompetensi yang terukur.
Jumlah peserta juga tidak boleh dipaksakan karena kapasitas pembinaan setiap kantor terbatas. Jika pendaftar membludak, pemerintah sebaiknya memperluas posisi magang ke berbagai sektor dan daerah.
”Program magang nasional sebaiknya tidak semata-mata dipakai untuk merespons sempitnya lapangan kerja. Masalah sempitnya lapangan pekerjaan sebaiknya direspon dengan strategi yang lebih besar. Memperkuat pendidikan vokasi dan magang yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri adalah salah satunya,” ucap dia.





