FAJAR, MAROS – Terduga pelaku pencurian, AM (30), sempat kabur saat menjalani proses interogasi di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam, 9 April 2026.
Di melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Maros sebelum akhirnya ditangkap kembali di Makassar.
Pelarian itu terjadi usai AM menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros sekitar pukul 19.00 Wita.
AM kabur dari ruang interogasi dan langsung menuju sungai di samping kantor Polres Maros.
Aksi tersebut sempat menghebohkan warga dan pengguna jalan di sekitar Jembatan Maros.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan AM sebelumnya diamankan terkait kasus pencurian dalam rumah di Kecamatan Marusu.
“Yang bersangkutan saat itu sedang diambil keterangannya sekitar pukul 19.00 Wita,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, usai pemeriksaan dan diberi makan, pelaku meminta izin ke kamar kecil. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk melarikan diri.
Saat kejadian, borgol pelaku sempat dilepas karena hendak makan.
“Jadi dia lari ke arah sungai, menyeberang, lalu naik ke jalan dan berusaha mencari tumpangan untuk melarikan diri,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar aliran sungai, namun tidak membuahkan hasil. Polisi juga memperketat pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian, termasuk area pelabuhan.
Sekitar lima jam setelah kabur, AM akhirnya diamankan di wilayah Makassar. Ia diketahui menumpang mobil kontainer dan ditemukan di kawasan Pelabuhan Baru.
“Yang bersangkutan diamankan saat berada di Makassar, di area pelabuhan,” katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan Farel, mengatakan pelaku sempat melarikan diri hingga ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap kembali.
“Pelaku menumpang kendaraan kontainer untuk melarikan diri,” sebutnya.
Ridwan menegaskan tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berkoordinasi untuk menutup jalur pelarian pelaku.
“Anggota melakukan penyisiran dan back up di titik-titik yang berpotensi dilalui, termasuk pelabuhan,” jelasnya.
Diketahui, AM merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali melakukan tindak pidana serupa. Saat ini, ia kembali diamankan di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rin)





