Penulis: Yuswanto
TVRINews, Lampung
Aliansi Petani Tebu PSMI (PT Pemuka Sakti Manis Indah) wilayah Lampung dan Sumatera Selatan resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Lampung yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026.
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya perkembangan positif terkait kelanjutan operasional PT PSMI. Informasi ini disampaikan dalam pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Way Kanan serta jajaran intelijen dari OKU Timur, Sumatera Selatan.
Perwakilan aliansi menyebut, kabar berlanjutnya operasional perusahaan menjadi angin segar bagi para petani tebu yang sebelumnya terdampak ketidakpastian.
“Kami menyampaikan bahwa dengan adanya kabar menggembirakan ini, aktivitas tebang giling tahun 2026 tetap berjalan. Untuk itu, rencana aksi pada 9 April 2026 dibatalkan,” ujar perwakilan aliansi.
Aliansi juga mengimbau para petani dan masyarakat untuk tetap tenang serta kembali beraktivitas seperti biasa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah sentra produksi tebu, khususnya di Lampung dan Sumatera Selatan.
Sementara itu, sumber internal perusahaan mengungkapkan bahwa permasalahan yang sebelumnya menghambat operasional PT PSMI kini telah menemukan titik temu, sehingga pabrik dapat kembali melakukan proses penggilingan tebu milik petani.
“Sementara sudah ada titik temu, yang penting pabrik bisa giling,”ucapnya.
Sebelumnya, ribuan hektare kebun tebu dilaporkan sempat terbengkalai akibat tertundanya proses panen sejak awal April 2026. Kondisi ini diduga dipicu oleh kendala keuangan perusahaan setelah rekening PT PSMI diblokir oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Februari 2026.
Dengan adanya kepastian operasional pabrik, para petani diharapkan dapat kembali melanjutkan aktivitas tebang giling secara normal. Pertemuan tersebut juga diakhiri dengan seruan solidaritas untuk mendukung keberlanjutan industri tebu serta menjaga iklim investasi di daerah.
Editor: Redaktur TVRINews





