Puluhan PKL berhenti berjualan saat penertiban di Jalan Raya Bogor

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) terpaksa menghentikan aktivitasnya setelah petugas gabungan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Ciracas dan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

"Sebanyak 50 pedagang kita halau dari sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari depan RS Harapan Bunda hingga lampu lalu lintas (traffic light/TL) kawasan persimpangan di Jl Raya Bogor, Kramat Jati (Hek)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong usai penertiban di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Penertiban yang dimulai pukul 14.35 WIB ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus penataan kawasan yang kerap dipadati aktivitas pedagang di bahu jalan dan trotoar.

Puluhan pedagang tersebut dihalau karena berjualan di lokasi yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu aktivitas warga.

"Mereka yang kami tertibkan ini berjualan di area yang tidak diperuntukkan, seperti trotoar dan bahu jalan," ujar Muhammadong.

Menurutnya, keberadaan PKL di titik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kawasan yang dikenal padat kendaraan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu unit gerobak milik pedagang serta mengangkut satu truk puing berupa peti buah yang berserakan di lokasi. Material tersebut dinilai mengganggu kebersihan dan mempersempit akses jalan.

Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur gabungan, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP tingkat kota hingga kelurahan, Suku Dinas Perhubungan, hingga petugas PPSU.

Apel sebelum penindakan digelar di kawasan Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) di Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati.

Muhammadong menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun meminta agar aktivitas tersebut dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Kami tidak melarang berdagang, tetapi harus sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan," ucap Muhammadong.

Dia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.

Selain itu, pengawasan juga akan diperketat guna menjaga ketertiban kawasan Jalan Raya Bogor.

Dengan dihalaunya 50 pedagang dalam operasi ini, Muhammadong berharap, kondisi lalu lintas dan ketertiban di kawasan tersebut dapat semakin membaik serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Bogor, yang berada di perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas, Jakarta Timur.

Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri itu menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di wilayah perbatasan Pasar Kramat Jati yang selama ini kerap dipadati PKL dan parkir liar.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas gabungan di kawasan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) diwarnai dengan ancaman senjata tajam (sajam) dari pedagang.

Penertiban awal yang berlangsung sekitar pukul 14.35 WIB itu sudah diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang.

Terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas gabungan yang mulai membongkar dan menata lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.

Kepanikan memuncak ketika pedagang tersebut tiba-tiba mengamuk. Tak terima lapaknya ditertibkan, pedagang tersebut dengan nada tinggi melontarkan protes sambil meletakan anak laki-lakinya yang sekitar berusia dua tahun ke atas mobil petugas.

Situasi semakin mencekam saat pedagang itu mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah petugas sambil meluapkan emosinya.

Beruntung, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri yang berada di lokasi sigap mengamankan kondisi.

Pedagang tersebut berhasil ditenangkan, sementara senjata tajam yang dibawanya langsung diamankan sebelum terjadi hal yang lebih buruk.

Meski diwarnai insiden tersebut, petugas gabungan tetap melanjutkan penertiban. Lapak-lapak liar diratakan dan kawasan yang sebelumnya dipadati pedagang berangsur dibersihkan untuk mengembalikan fungsi jalan.

Baca juga: Penertiban PKL di Jalan Raya Bogor tekan kemacetan saat jam sibuk

Baca juga: 250 personel gabungan dikerahkan tertibkan PKL di Jaktim

Baca juga: Jakpus tertibkan sejumlah lapak PKL gunakan trotoar di Cempaka Putih


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Isuzu Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Global pada 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap dan Rubicon
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Benahi 1.802 SPBU, dari Tampilan hingga Layanan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Peresmian Pabrik Kendaraan Listrik VKTR Jadi Tonggak Industrialisasi Nasional
• 11 jam laludisway.id
thumb
KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal untuk Distribusi Ritel
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.