Gibran Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Transparan dengan Hakim Ad Hoc

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Gibran dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Wapres Gibran Ajak Eksekutif hingga Legislatif Kompak Berkantor di IKN, Singgung Nama Dedy Sitorus

Ia menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik.

"Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Mahasisw Demo, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan TNI Berhenti dari Jabatan Sipil

Gibran menambahkan, berbagai pihak menginginkan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini oleh masyarakat.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan kondisi Andrie Yunus menunjukkan perbaikan signifikan. Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menyebut Andrie kembali menjalani operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit mati di area leher belakang serta menjalani cangkok kulit lanjutan guna mendukung proses penyembuhan.

BACA JUGA: Gubernur Ungkap Pembicaraannya dengan Gibran soal Nasib PPPK, Oh

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyurati Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Komnas HAM juga telah memanggil Pusat Polisi Militer TNI pada Rabu (1/4) untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Kupang, Gibran Janjikan Alat Pertanian Modern Bagi Petani


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gangguan Premanisme di Perkebunan Sawit Ancaman Nyata bagi Ketahanan Energi Nasional
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Gaji Pensiunan PNS Naik di 2026? Ini Update Terbaru dan Faktanya
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Indonesia kalahkan India 3-0 dalam Grup I Piala BJK
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Tingkatkan Kualitas Publikasi, FK Unhas Gelar Workshop Literasi Kehumasan
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Perempuan Sibuk Wajib Tahu, BLIV Bisa Jadi Andalan yang Praktis dan Cepat!
• 20 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.