Wapres Gibran Beri Tanggapan Soal Permintaan Tinggal di IKN

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang meminta berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gibran menyatakan ungkapan terima kasih atas masukan dari Anggota DPR itu dan mengajak untuk sama-sama berkantor di IKN nantinya.

"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Gibran dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/4/2026).

Menurut Gibran, IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik untuk 2028. Sehingga, penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi.

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan IKN akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.  

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah diundangkan.  

Sebelumnya, Gibran juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ritme pembangunan IKN agar tetap berada dalam koridor target yang telah ditetapkan. 

Gibran menjelaskan bahwa estafet pembangunan IKN merupakan prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Hal ini sekaligus menepis keraguan publik terkait keberlanjutan proyek raksasa di Kalimantan Timur tersebut. 

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, bahwa pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden, memiliki komitmen kuat dalam melanjutkan pembangunan IKN," ujarnya. 

Adapun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Kepala BNNP, dan Kepala Otorita IKN pada Senin (30/3/2026), Deddy berpendapat bahwa pemindahan ibukota ke IKN bukan hanya soal relokasi fisik, melainkan perubahan mendasar dalam pola pikir dan tata kelola pemerintahan. 

Deddy juga mengkritik pendekatan yang masih terkesan terburu-buru dan minim perencanaan matang dari pemerintah terhadap IKN.

Dia mengingatkan bahwa pemindahan IKN berisiko besar, mulai dari proyek yang tidak berjalan, pembangunan yang tidak teratur, hingga hasil yang belum tentu sesuai target. 

Deddy pun mengusulkan agar gedung-gedung di IKN yang sudah dibangun sebaiknya ditempati, termasuk oleh Wakil Presiden Gibran.

"Kalau tidak ada instansi pemerintah pusat yang mau menggunakan, mungkin ada yang lain mau menggunakan misalnya gitu," kata Deddy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Samsung Galaxy A37 5G Rilis di Indonesia, HP Rp 6 Jutaan Bawa Nightography
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
KPK ingatkan sektor pengadaan barang dan jasa jadi area rawan korupsi
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Sengketa Tak Usai, Incinerator Keputih Ditinggal Tanpa Listrik dan Perawatan Sejak 1999
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menaker Usul Program Magang Nasional Tahun Ini Terima 150 Ribu Orang
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Lindungi Jemaah RI dari Penipuan
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.