IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik, Gibran Ajak Anggota DPR Berkantor di Sana

narasi.tv
10 jam lalu
Cover Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki rencana terkait pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Rencana ini tidak hanya terbatas pada pemindahan fisik, tetapi juga mencakup pembentukan IKN sebagai pusat politik nasional, yang diproyeksikan akan berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028.

Gibran menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan rencana ini.

"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).

Gibran mencatat bahwa langkah ini sangat penting untuk mengintegrasikan pemerintah dalam satu lokasi, sehingga mempermudah pengambilan keputusan dan komunikasi antar lembaga.

"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," sambungnya.

Dengan demikian, IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol baru bagi pemerintahan Indonesia, tetapi juga menjadi tempat di mana kebijakan-kebijakan yang berdampak bagi seluruh masyarakat dapat secara efektif dibahas dan dilaksanakan.

Infrastruktur yang ada di IKN pun menjadi fokus perhatian. Banyak gedung-gedung dan fasilitas yang telah dibangun untuk mendukung operasional pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar eksekutif dan legislatif segera memanfaatkan infrastruktur yang tersedia.

Respon Anggota DPR terhadap Pemindahan

Respon dari anggota DPR terhadap rencana pemindahan ini cukup positif, terutama dari Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI.

Deddy mengapresiasi langkah Wakil Presiden yang mengajak anggota DPR untuk berkantor di IKN, menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun. Ia berpendapat bahwa sudah saatnya pejabat negara seperti Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, serta Menteri lainnya untuk menetap dan bekerja dari IKN, untuk memanfaatkan anggaran negara secara maksimal.

"Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata Deddy.

Dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN, Deddy juga mengusulkan agar diskusi dilakukan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana ini. Ia berharap ada kesepakatan yang cepat untuk mulai berkantor di IKN, dan tidak hanya menunggu hingga IKN secara resmi beroperasi sepenuhnya pada tahun 2028.

Kesiapan Infrastruktur di IKN

Kesiapan infrastruktur di IKN menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pelaksanaan rencana pemindahan pusat pemerintahan.

Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa gedung-gedung dan fasilitas pendukung di IKN telah rampung dibangun dan layak untuk digunakan. Ia melaporkan bahwa beberapa staf Wakil Presiden telah lebih dulu berkantor di IKN, menunjukkan kesiapan awal dari Pemerintah.

Basuki optimis rencana pemindahan aktivitas kerja ke IKN dapat segera terealisasi. Kehadiran staf di lokasi saat ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan gedung dikelola dengan baik dan efektif seiring dengan transisi yang sedang berlangsung.

Basuki berharap bahwa Wapres Gibran dapat segera menjadi salah satu penghuni permanen di IKN, sehingga dapat memberikan contoh kepada lembaga negara lainnya.

"Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya," kata Basuki.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Ini! Akun FB dan Instagram Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Suspek Campak di Jawa Tengah Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Vaksinasi
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Sesi 1 Melemah ke 7.268,03, Rupiah Merosot Jadi Rp 17.073 per Dolar AS
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Perjalanan Kasus Eks Dirut Inhutani V yang Kini Divonis 4 Tahun Penjara
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Ketua Oposisi Taiwan Kunjungi Beijing, Sinyal Dialog Konstruktif atau Bagian Propaganda?
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.