Wanita berinisial SE asal Menganti, Gresik, diduga menjadi korban penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik. Ia datang ke kantor Pemkab Gresik sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas pada Senin (6/4).
SK yang ia bawa diduga palsu saat dicek oleh ASN Pemkab Gresik. Dugaan penipuan ini dibenarkan oleh Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki.
"Iya, mereka korban penipuan," kata Imam kepada kumparan, Kamis (9/4).
Saat ditanya bagaimana proses rekrutmen dan apakah korban mengeluarkan sejumlah uang kepada seseorang, Imam belum mengetahui secara detail.
"Itu yang enggak sempat saya tanyakan. Soalnya langsung saya minta yang bersangkutan didampingi staf Prokopim untuk konfirmasi/klarifikasi ke BKPSDM," ucapnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik masih mendalami dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik tersebut.
"Kita masih mendalami," ujar Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Agung mengatakan, sejauh ini pihaknya menerima 9 laporan terkait dugaan penipuan penerimaan PNS dengan modus SK palsu.
"Yang kemarin klarifikasi terkait SK hanya 9 orang," ujarnya.
Sembilan orang itu, kata Agung, diduga ditipu masuk kerja di hari yang sama dengan penempatan yang berbeda-beda.
"Iya," katanya.





