Eks Direktur PT DSI Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim Polri

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri langsung menahan eks Direktur PT Dana  Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS. Ia ditahan usai diperiksa pada Rabu 8 April 2026. 

AS ditahan terkait kasus dugaan fraud atau penipuan PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun. Penahanan itu berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP. 

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka AS," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :
Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI, Cecar 50 Pertanyaan

Ade menuturkan, AS ditahan selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Rabu, tanggal 8 April 2026 di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri," ujar Ade. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran soal Diminta Deddy Sitorus Segera Ngantor di IKN: Nanti Kita Sama-sama
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Kapal Tanker Indonesia Tertahan di Selat Hormuz, Istana Pastikan Tak Ganggu Suplai BBM dan LPG dalam Negeri
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Istri Try Sutrisno Tolak Naik Mobil Dinas dan Pilih Angkot | ROSI
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Momen Langka, Kru Artemis II Abadikan Gerhana Matahari Total dari Luar Angkasa
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Suara Rakyat Paman Sam Ingin Trump Dimakzulkan
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.