Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang meminta agar segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gibran menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan Deddy. Dia lantas mengajak Deddy untuk sama-sama berkantor di IKN.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," ujar Gibran lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/4).
Gibran menambahkan, IKN akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi," katanya.
Deddy saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Kepala BNNP, dan Kepala Otorita IKN, pada Senin (30/3), meminta Wapres hingga Menhut berkantor di IKN.
Mulanya Deddy mengusulkan agar gedung-gedung itu mulai ditempati. Ini diperlukan agar dana perawatan gedung tak terbuang sia-sia.
"Kalau tidak ada instansi pemerintah pusat yang mau menggunakan, mungkin ada yang lain mau menggunakan misalnya gitu. Mungkin satu dirjen dalam satu bulan bergiliran Pak Kemendagri Pak di sana. Why not?" ujar Deddy.
"Atau Wakil Presiden kata teman saya dari Gerindra. Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal," sambung dia.
Deddy menilai, jika gedung-gedung di IKN tidak dimanfaatkan, negara justru akan menanggung beban biaya yang tidak efisien





