Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral periode 2008–2015.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil penyidikan mendalam.

“Pada hari ini, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan 2015,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :
Kejagung Sita Sejumlah Aset Perusahaan Terafiliasi dengan Samin Tan, dari Bangunan hingga Batubara

Syarief menjelaskan, perkara ini bermula dari temuan adanya kebocoran informasi rahasia internal Petral Energy Services terkait kebutuhan minyak mentah dan gasolin.

Selain itu, terdapat peran pihak swasta yang memengaruhi proses tender. Tersangka MRC selaku beneficial owner sejumlah perusahaan, bersama tersangka IRW, diduga mengintervensi proses pengadaan melalui komunikasi dengan pejabat internal Petral dan Pertamina.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Mojtaba Khamenei Usai Gencatan Senjata: Iran Tak Pernah Ingin Perang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kejati DKI Geledah Gedung Direktorat Jenderal SDA-Cipta Karya Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Titah Prabowo Agar Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Tabung Gas Meledak di Lapangan Padel Bogor, Bangunan Rusak Parah
• 13 jam laludetik.com
thumb
Ibu Rumah Tangga di Jakarta Jadi Joki Bansos, Bantu Biaya Sekolah Anak
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.