JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma menyebut penggeledahan menyasar ruangan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
"Hari Kamis, 9 April 2026, tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum," kata Dapot dalam keterangannya Kamis.
"(Penggeledahan) termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Dody soal Kejati DKI Datangi Kementerian PU: Minta Izin Masuk Beberapa Ruangan
Dia menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Tahun Anggaran 2023-2024.
Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih rinci ihwal kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya.
"Terkait masalah dugaan nanti kita kan di sini, ada beberapa item, termasuk kegiatan di 2023-2024, ya mungkin nantilah, kita juga masih mendalami terkait barang bukti yang kita sita dari Kementerian PU," tuturnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KomapsTV, Bongga Wangga.
Sebelumnya Menteri PU Dody Hanggodo telah buka suara terkait kedatangan pihak Kejati DKI Jakarta ke Kantor Kementerian PU.
Dia menyebut kedatangan pihak Kejati DKI itu untuk meminta izin memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kejati dki jakarta
- penggeledahan kejati jakarta
- kementerian pu
- Direktorat Jenderal SDA
- direktorat jenderal cipta karya
- kasus korupsi





