TABLOIDBINTANG.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, kembali jadi sorotan. Kali ini, bukan soal musik, tapi gebrakan pemikirannya tentang masa depan pendidikan Indonesia yang dinilai harus lebih berani berubah.
Dalam usulannya terhadap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Melly menekankan pentingnya fleksibilitas kurikulum agar sekolah bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, teknologi, hingga kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang pesat.
Menurutnya, sekolah tak bisa lagi terpaku pada pola lama.
“Sekolah harus menjadi ruang yang membuat anak berani mencoba, berani gagal, dan berani belajar dari kesalahan. Karakter risk taker yang sehat justru lahir dari pendidikan kreatif,” ujar Melly Goeslaw kepada awak media belum lama ini.
Ekonomi Kreatif Masuk Sekolah
Melly mendorong agar sektor ekonomi kreatif mulai dikenalkan sejak bangku SMP hingga SMA/SMK. Mulai dari kewirausahaan digital, pembuatan konten, desain kreatif, hingga bisnis berbasis teknologi.
Ia menilai, langkah ini bukan sekadar mengikuti tren, tapi bagian dari investasi masa depan bangsa.
Materi tersebut, kata Melly, bisa diterapkan dalam berbagai bentuk di antaranya mata pelajaran khusus, muatan pilihan, dan kegiatan intrakurikuler hingga ekstrakurikuler.
Pendekatan fleksibel ini diharapkan bisa disesuaikan dengan karakter tiap sekolah dan kebutuhan siswa.
Tidak hanya itu, Melly lebih jauh juga menyoroti bahwa pendidikan tak hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter.
Ia percaya, ruang kreativitas di sekolah bisa meningkatkan kepercayaan diri siswa, melatih keberanian mengambil keputusan, membentuk pola pikir problem solver hingga membangun mental tangguh dan resilien.
"Alih-alih anak merasa tertekan tanpa ruang ekspresi, pendidikan kreatif justru bisa menjadi jalan untuk menemukan solusi,” ujarnya.
Siap Hadapi Dunia Nyata
Tak hanya fokus pada skill, Melly juga menekankan pentingnya etika, tanggung jawab sosial, dan kontribusi terhadap ekonomi nasional dalam pembelajaran.
Dengan begitu, siswa tidak hanya mampu berkarya, tapi juga memahami dampak dari apa yang mereka ciptakan.
Ia menyebut, konsep ini sudah lebih dulu diterapkan di berbagai negara maju yang memasukkan inovasi, desain, dan kewirausahaan ke dalam kurikulum sekolah.
Lewat gagasannya ini, Melly berharap RUU Sisdiknas tak lagi sekadar mengatur sistem belajar formal, tapi menjadi fondasi untuk mencetak generasi masa depan yang kreatif, produktif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global.
Jika terwujud, bukan tidak mungkin sekolah di Indonesia akan melahirkan lebih banyak inovator muda yang berani gagal, bangkit, dan menciptakan solusi nyata bagi bangsa.




