Menaker: WFH Sekali Sepekan Jangan Sampai Tekan Produktivitas

medcom.id
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan tidak boleh mengorbankan produktivitas tenaga kerja maupun laju pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap menginginkan kinerja industri dan pekerja berjalan optimal di tengah fleksibilitas pola kerja.
  Baca juga:  WFH Jadi Solusi Hemat Energi, Ini Daftar Negara yang Menerapkannya             
 
“Intinya, kita tidak ingin kebijakan ini berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mengatur penerapan WFH sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja. 
 
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar.
 
Menurut Yassierli, edaran tersebut juga bertujuan membentuk pola kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Namun, ia mengakui bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga implementasi kebijakan tidak bisa diseragamkan.
 
Sejumlah sektor pun dikecualikan dari skema WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional vital. Sektor-sektor tersebut meliputi layanan kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, hingga keuangan.
 
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat imbauan, khususnya bagi sektor swasta. Pemerintah tidak menetapkan hari tertentu untuk WFH, melainkan memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing.
 
“Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, atau menentukan harinya. Jadi sekali lagi, work from home tadi saya sampaikan juga kepada Komisi IX DPR Itu sifatnya imbauan,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Samarinda Demo, Tuntut Transparansi Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Genjot Perbaikan Transportasi Umum
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung Gandeng Interpol Buru Riza Chalid yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Petral
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Mahasiswa Gelar Demo di DPP Gerindra, Minta Bupati Dompu Ditindak
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Foto: Warga Iran Berbondong-bondong Peringati 40 Hari Wafatnya Khamenei
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.