Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Pidie Jaya untuk Jamin Proses Hukum Transparan

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Pengambilalihan Penanganan Kasus

Kapolres Pidie Jaya Ahmad Faisal Pasaribu menyatakan bahwa pengambilalihan dilakukan setelah paparan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya di Banda Aceh.

Ia mengungkapkan, "Dengan pengambilalihan ini diharapkan penanganan perkara dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat."

Paparan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan oleh seorang warga bernama Zikrillah pada 2 April 2026.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan, "Perkara yang dipaparkan merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Senin (30/3)."

Setelah proses paparan dan gelar perkara, penanganan kasus secara resmi diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.

Ia menambahkan, "Kemudian, seluruh administrasi penyelidikan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk proses lebih lanjut."

Kasus ini kini ditangani di tingkat Polda Aceh dengan fokus pada kelengkapan administrasi penyelidikan serta pendalaman unsur pidana yang dilaporkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AMMAN Raih PROPER Hijau 2026 untuk Kinerja Lingkungan
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkot Makassar–Kalla Land Percepat Jalan Alternatif Leimena, Target Clean and Clear Oktober 2026
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Bocah 3 Tahun yang Hanyut saat Bermain Selokan di Kembangan Ditemukan Meninggal
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Orang Minum Oli buat Stamina Pria, MUI Bereaksi
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wapres Gibran Desak Hakim Ad-Hoc Berintegritas di Sidang Andrie Yunus
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.