Komisi III Bakal Kaji Usul Larangan Vape Buat Dimasukkan ke UU

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut pihaknya bakal melakukan kajian mendalam sebelum memasukkan usulan pelarangan vape ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

"Kami di Komisi III akan mengkaji secara mendalam usulan pelarangan vape sebelum diputuskan untuk dimasukkan dalam regulasi," kata dia melalui keterangan persnya, Rabu (8/4).

BACA JUGA: Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Bandung Minta Tingkatkan PAD tanpa Bebani Masyarakat

Diketahui, usul pelarangan vape disampaikan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4) membahas RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Usul itu muncul setelah BNN menangkap fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif.

BACA JUGA: Harga Plastik Naik 100 Persen, Anggota DPR Desak Pemerintah Selamatkan UMKM

Menurut Abdullah, temuan BNN yang menangkap zat narkotika dalam cairan vape menjadi masukan penting bagi Komisi III DPR RI.

"Temuan ini tentu sangat serius dan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU," kata legislator fraksi PKB itu.

BACA JUGA: DPR Bakal Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dengan Menhan Sjafrie

Abdullah menegaskan bahwa peredaran narkoba melalui vape merupakan ancaman nyata yang tidak boleh dibiarkan.

Dia menyebut praktik tersebut berpotensi merusak generasi muda dan memperluas penyalahgunaan narkotika dengan cara yang makin sulit terdeteksi.

“Peredaran narkoba melalui vape sangat meresahkan. Ini bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak muda. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” kata Abdullah.

Namun, kata dia, kebijakan pelarangan vape tidak dapat dilakukan secara serta-merta dan dimasukkan ke UU.

Dia mengingatkan perlunya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial dari keputusan tersebut.

"Jika memang terbukti vape disalahgunakan untuk peredaran narkoba, saya mendukung pelarangan. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” kata dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Banggar DPR Tak Setuju Usulan Pengurangan Subsidi BBM


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIFA Umumkan Daftar Resmi Perangkat Pertandingan Piala Dunia 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Intip Tiga Kunci Penting dalam Berkarir dari Bos BSI
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Kepala BGN Sebut Motor Listrik Akan Didistribusikan ke SPPG di Daerah yang Sulit
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Buka Opsi Negosiasi dengan Lebanon, Israel Minta Senjata Hizbullah Dilucuti
• 5 jam laludetik.com
thumb
328 KK di Sulawesi Utara Terima SK Perhutanan Sosial
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.