Lepas liar satwa dilindungi, 6 pasang Curik Bali kembali ke habitat

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan enam pasang burung endemik Jalak Bali atau Curik Bali hasil penangkaran di Desa Adat Karang Dalem Tua, Kabupaten Badung, Kamis (9/4). Momen tersebut menjadi kesempatan bagi BKSDA Bali untuk mendorong penetapan Hari Curik Bali Nasional sebagai simbol kebanggaan atas satwa endemik Pulau Dewata. (Rita Laura/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjalanan Kasus Eks Dirut Inhutani V yang Kini Divonis 4 Tahun Penjara
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kantor Kementerian PU Digeledah 6 Jam, Dokumen dan Perangkat Elektronik Disita
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Transaksi ALTO Naik 75 Persen per Maret 2026, Didominasi QRIS
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Grab Hadirkan Solusi Baru untuk Tingkatkan Efisiensi dan Pendapatan Mitra
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Baskara Mahendra Diisukan Punya Pacar Baru, Sherina Munaf Repost Konten Perselingkuhan
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.