Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015. Salah satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan adalah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).

"Jadi pada hari ini tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008-2015," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Syarief menjelaskan, dalam kasus ini, Kejagung menemukan adanya kebocoran informasi internal PT Petral terkait kebutuhan produk minyak mentah.

Baca juga: Kejagung Sita Bangunan hingga Batu Bara dari Perusahaan Terafiliasi Samin Tan

"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline," tuturnya.

Syarief kemudian merinci tujuh orang tersangka, yakni:

1. BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;

2. AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;

3. MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;

4. NRD

5. TFK, selaku VP ISC pada PT Pertamina;

6. MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;

7 IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.

Baca juga: Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Para tersangka, lanjut Syarief, disangka melanggar Pasal 2 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap lima tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan.

"Sedangkan untuk salah satu tersangka atas nama BBG, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan kota," ungkap Syarief.

"Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi Kejaksaan," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro dkk

Kejagung mengatakan nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penghitungan bersama BPKP.

Lihat juga Video Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah




(ond/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lampu di Stasiun MRT Istora Mandiri Sempat Padam, Operasional Tetap Normal
• 4 jam laludetik.com
thumb
Benarkah Obat Tetes Bisa Sembuhkan Katarak?
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Trump Siagakan Militer AS di Sekitar Iran, Langsung Bombardir Jika Kesepakatan Gagal
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Operasional MRT Jakarta Sempat Terdampak Akibat Listrik Padam
• 13 jam laludetik.com
thumb
10 WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat di Bekasi Imbas Konflik Timur Tengah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.