Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026).
Penerapan WFH satu hari dalam seminggu ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ASN, dan SE Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) bagi sektor swasta.
Advertisement
Meski kebijakan mulai berlaku hari ini, kondisi transportasi publik, khususnya KRL Commuter Line, terpantau masih cukup ramai. Berdasarkan pantauan di Stasiun Bojonggede sekitar pukul 07.30 WIB, jumlah penumpang terlihat masih relatif padat, meski sedikit lebih lengang dibanding hari kerja biasa.
Salah satu penumpang KRL rute Bogor–Jakarta, Lia, mengatakan kondisi kepadatan tidak jauh berbeda dari biasanya.
"Tapi dibilang sepi enggak ya, standar aja sih. Apalagi ini kan Jumat memang relatif sebenarnya KRL dari Bogor itu agak longgar dibandingkan Senin sampai Kamis," ujarnya.
Ia menambahkan, kepadatan penumpang kembali terasa setelah kereta melintasi Stasiun Depok.
"Bahkan setelah Depok itu udah padat lagi keretanya. Untuk parkiran motor di stasiun juga nggak ada kurang-kurangnya, tetap penuh," katanya.




