BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menemukan aliran listrik ilegal yang menyuplai para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Alun-alun Kota Bogor.
Ia langsung menghubungi Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memutus aliran listrik yang berfungsi sebagai suplai para PKL.
"Ini masih ada nih, sambungan listrik ilegal di depan BRI, ini mereka nyolong nih enggak ada meterannya nih. MCB doang bahaya ini," jelas Dedie saat menelepon pihak PLN, Jumat (10/4/2026) dini hari.
Baca juga: Hari Pertama WFH ASN, Stasiun Bogor Tetap Ramai, Didominasi Pekerja Swasta
Tidak berselang lama, datang dua orang petugas PLN menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk memutus sambungan listrik tersebut.
Mulanya, Dedie bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan jajaran menyusur Jalan Gedong Sawah menuju Jalan Dewi Sartika.
Saat itu, Dedie menanyakan sumber aliran listrik yang digunakan para PKL untuk menerangi gerobak maupun lapak berjualan di trotoar Jalan Dewi Sartika.
"Ini listrik dari mana nih?" tanya Dedie kepada salah satu PKL,
Namun, pedagang tersebut tidak menjawab pertanyaan dari Dedie.
Kemudian, Dedie memutuskan untuk menelusuri sumber aliran listrik tersebut dan menemukan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada tiang listrik di bagian samping gedung salah satu bank.
Diketahui, MCB merupakan perangkat otomatis sebagai pengamanan instalasi listrik dari beban berlebih dan arus pendek.
Baca juga: PKL di Trotoar Jalan Raya Bogor Ditertibkan, Dinilai Picu Kemacetan
Pada Februari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga pernah menemukan suplai listrik di Jalan Mayor Oking.
Suplai listrik dari kWh meter tersebut ditemukan langsung oleh Jenal Mutaqin saat memimpin kegiatan Jumat Bersih di Jalan MA Salmun sampai Mayor Oking.
Ia membersihkan PKL yang berjualan sampai parkir liar.
Sesampainya di Jalan Mayor Oking, Jenal merasa heran karena menemukan colokan listrik yang digunakan oleh para PKL. Ia pun meminta PLN Bogor untuk mencopotnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang