BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan akan terus memutus akses bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel.
Terdapat dua akses yang diputus oleh pihak pemerintah yakni, suplai bahan baku seperti sayur maupun buah dan suplai listrik.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkapkan, terdalat dua catatan penting bagi pemerintahannya dalam melakukan penataan PKL yang bandel khususnya di wilayah Pasar Bogor.
Baca juga: Walkot Bogor Telepon PLN, Temukan Suplai Aliran Listrik Ilegal ke PKL di Alun-alun
"Suplai bahan bakunya buah dan sayur yang selama ini kita sudah arahkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua, alhamdulillah sudah terlihat perubahan," kata Dedie di kawasan Alun-alun Kota Bogor, pada Jumat (10/4/2026) dini hari.
Perubahan tersebut dapat dilihat dari penurunan sampah yang diangkut di sekitar Pasar Bogor.
Jumlah sampah yang selama ini diangkut sekitar 20 ton, disebut menurun hampir separuhnya.
Dedie sebelumnya melarang para sopir angkutan komoditas sayuran maupun buah untuk masuk bongkar muat di Pasar Bogor dan mulai beralih ke Pasar Gembrong di Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
Mencegat para sopir angkutan komoditas sayur dilakukan untuk menata Pasar Bogor.
Beberapa ruas jalan yang biasa digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk ditertibkan, yaitu Jalan Roda, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Pedati, dan Jalan Bata.
Baca juga: PKL di Trotoar Jalan Raya Bogor Ditertibkan, Dinilai Picu Kemacetan
Memutus suplai listrik ilegalBerbeda dengan PKL Pasar Bogor, PKL di kawasan Alun-alun Kota Bogor mendapatkan suplai listrik ilegal untuk menunjang kegiatan berjualan di atas trotoar.
"Kemudian hari ini di Alun-alun, suplainya listrik, ternyata listriknya ilegal maka kami mengundang PLN untuk bisa memutuskan aliran listrik ilegal yang mereka pakai untuk kegiatan ilegal juga," ujar Dedie.
Berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Pada pasal 11, terdapat larangan untuk PKL berjualan di jalan, di atas trotoar, emperan toko, jalur hijau, dan taman atau ruang terbuka hijau.
Begitu menemukan aliran listrik ilegal, Dedie langsung menghubungi PLN untuk memutus aliran listrik yang menyuplai ke PKL.
"Ini masih ada nih, sambungan lisrik ilegal di depan BRI, ini mereka nyolong nih enggak ada meterannya nih. MCB doang bahaya ini, Malam ini saya tunggu ya," jelas Dedie saat menelepon pihak PLN, Jumat dini hari.





