Menag Ajak ASN Kemenag Sambut WFH sebagai Budaya Kerja Baru

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi menuju budaya kerja yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurut Menag, penerapan WFH setiap Jumat bukan sekadar perubahan tempat bekerja, melainkan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

“WFH bukan hanya bekerja dari rumah, tetapi menjadi cara baru dalam bekerja yang lebih fleksibel dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan,”kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Kebijakan WFH ini mulai diberlakukan setiap Jumat sejak 10 April 2026, sebagai tindak lanjut dari penerapan Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah dimulai pada 1 April 2026. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika global sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif dan berbasis digital.

Menag menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, meskipun dilakukan dari lokasi kerja yang berbeda. Ia mendorong pemanfaatan teknologi serta penguatan koordinasi agar layanan tetap mudah diakses dan tepat sasaran.

“Di mana pun kita bekerja, layanan kepada umat harus tetap hadir dan berjalan dengan baik. Gunakan teknologi secara maksimal dan perkuat koordinasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa komitmen pelayanan tidak boleh menurun. Justru, dengan sistem kerja baru ini, kualitas layanan diharapkan semakin meningkat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum membangun ritme kerja yang lebih seimbang, bijak, dan bermakna.

“Kita sedang memasuki cara kerja baru yang lebih seimbang dan bernilai. Mari bersama-sama menjalankan transformasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menekankan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang tetap harus dijalankan secara disiplin dan terkontrol.

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi upaya efisiensi, terutama dalam menekan biaya energi dan mobilitas. Namun demikian, ASN tetap dituntut menjaga profesionalisme dalam bekerja.

“WFH ini bukan berarti bebas bekerja dari mana saja. Pegawai tetap harus bekerja dari rumah dan dalam kondisi siaga,”ungkap Kamaruddin.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Pilot AS Diselamatkan; Senjata Rahasia Eksklusif CIA Terungkap—Ghost Murmur
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
5 Versi Bacaan Rukuk Sesuai Sunnah: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Harta 500 0rang Terkaya Bertambah Rp4.500 Triliun Berkat Gencatan Senjata AS-Iran
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Tunggu Kepatuhan Penuh TikTok dan Roblox terhadap PP Tunas Hingga Batas Waktu 10 April 2026
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.