War Tiket Haji Digodok Kemenhaj, Antrean Jemaah Potensi Dipangkas Lagi

disway.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah sedang mengkaji sistem baru untuk memangkas masa tunggu pendaftaran haji yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah menghapus sistem antrean lama dan kembali ke mekanisme War Tiket Haji atau pendaftaran langsung.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan ide tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA:Kemenhaj Gandeng Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal

“Ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” ujar Gus Irfan.

Menurutnya, sebelum Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dibentuk pada 2017, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung.

Pemerintah mengumumkan biaya haji dan kuota tahun berjalan, kemudian membuka pendaftaran dalam waktu tertentu. Siapa yang lebih dulu melunasi biaya, dialah yang berangkat.

BACA JUGA:Ongkos Haji 2026 Terdampak Harga Avtur, Menhaj: Tidak Dibebankan kepada Jemaah

“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” jelasnya.

Wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan ibadah haji.

Prabowo ingin masa tunggu haji yang saat ini telah disamaratakan menjadi maksimal 26 tahun bisa dipangkas lebih pendek lagi.


Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak-disway.id/Anisha Aprilia -

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa wacana War Tiket Haji masih dalam tahap pembahasan mendalam.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Isi Koper Jemaah Haji Indonesia 2026, Cek Sebelum Keberangkatan!

Pemerintah akan memastikan perlindungan bagi 5,7 juta jemaah yang sudah masuk daftar tunggu saat ini.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota Komnas HAM Dorong Menko Kumham Imipas Yusril Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Na Daehoon Pasang Badan Bela Diva Azzura dari Hujatan dan Komentar Nyinyir Netizen
• 18 jam lalugrid.id
thumb
PWI Pusat Serahkan Berkas Penyelesaian Sengketa PWI ke Kapolres Jakarta Pusat
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Seskab Teddy Bicara Ketegasan Panglima TNI Soal Pasukan UNIFIL di Lebanon
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Isuzu ELF Refrigerator Mendukung Kebutuhan Bisnis Cold Chain
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.