Ditantang Berkantor di IKN, Begini Respons Wapres Gibran

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah gedung pemerintahan telah rampung dibangun di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetapi pusat pemerintahan masih belum berpindah dari Jakarta. Hal itu membuat sejumlah kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat, mempertanyakan kapan IKN difungsikan. Sebagian bahkan menyarankan para pejabat negara segera berkantor di IKN, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Lantas, bagaimana respons Wapres Gibran terhadap saran tersebut? 

Saran supaya Wakil Presiden (Wapres) Gibran segera berkantor di IKN salah satunya disampaikan anggota Komisi II DPR Dedy Sitorus dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Rapat di Gedung Nusantara, Jakarta, itu digelar pada 30 Maret 2026.

Deddy saat itu menyatakan, gedung-gedung pemerintahan yang sudah rampung dibangun harus segera ditempati. Ia khawatir bangunan itu rusak menganggur jika dibiarkan terlalu lama tidak dimanfaatkan. Padahal, pemerintah juga harus mengucurkan anggaran perawatan sembari mengerjakan bangunan-bangunan lain yang belum tuntas digarap.

”Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden (Wapres), Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi, (ke) sana dong tinggal. Uang negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta,” kata Deddy yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR.

Lebih dari sepekan berlalu, Wapres Gibran pun menyampaikan tanggapannya. Mantan Wali Kota Surakarta itu menyambut positif saran anggota DPR agar ia segera berkantor di Ibu Kota Nusantara. Ia juga mengajak Deddy Sitorus untuk bersama-sama ngantor di IKN pada 2028. Ajakan yang serupa diarahkannya pada pejabat negara lainnya.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat, Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” sebut Wapres Gibran, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026). 

Baca JugaKapan Wapres Gibran Berkantor di IKN?

Menurut Wapres Gibran, IKN memang harus ditempati pada waktunya beroperasi nanti. Terlebih lagi, pemerintah telah menetapkan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028. Adanya ketentuan itu menuntut penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek juga harus dilangsungkan pada wilayah tersebut. 

“IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, sehinggap penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi,” tuturnya.

Deddy Sitorus sebelumnya juga menyatakan, dapat memahami bahwa membangun ibu kota politik membutuhkan waktu 20-30 tahun. Hanya saja, ia juga tak bisa membiarkan uang negara terserap terus menerus demi merawat bangunan kosong. Karena itu, ia mendorong Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono segera membicarakan masalah tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto. 

Terlebih lagi, lanjut Deddy, pemanfaatan gedung seharusnya bukan persoalan berarti bagi Presiden. Jajaran kementerian yang membantu kinerjanya saja jumlahnya mencapai 48 kementerian dan lembaga. Guna mengawalinya, ia mengusulkan agar jajaran pejabat setingkat direktorat jenderal bisa menempati setidaknya satu bulan sekali secara bergiliran. 

“Tolonglah diskusi dengan Pak Presiden, dengan menteri-menteri yang ada supaya kita utilisasi, Pak. Jahat kita sama rakyat. Barang berdiri nggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” ujar Deddy.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pihaknya terus mempersiapkan sebaik-baiknya kawasan ibukota politik itu sebelum diharuskan beroperasi penuh. Besar harapannya agar jajaran pejabat negara bakal segera berkantor di kawasan yang pembangunannya tengah ia kerjakan tersebut. Apalagi jika sosok pejabat itu setinggi Wapres Gibran.

“Rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya sih berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar berkantor di sana. Harapan saya,” kata Basuki, seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, pada 30 Maret 2026 lalu.

Kantor wapres siap tahun ini

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan secara persis waktu kepindahan Wapres Gibran ke IKN. Ia sebatas menjamin jika kantor hingga kediaman pribadi yang akan ditempati putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo, atau Jokowi itu, sudah rampung digarapnya. Tak hanya itu, sebagian perabot rumah tangga juga telah dilengkapi. 

“Tahun ini bisa (ditempati) karena gedungnya sudah jadi, ya. Furniturnya juga yang sementara sudah jadi,” kata Basuki.

Basuki menjamin kelanjutan pembangunan area Otorita IKN terus berlanjut setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden 117 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2026. Berbasis aturan itu, ia telah memuatnya dalam Rencana Strategis Otorita IKN 2025-2029.

Sebagian agenda utamanya, lanjut Basuki, bakal terpenuhi pada 2026. Beberapa agenda itu ialah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 850 hektar hingga 1.100 hektar dari total luas kawasan sebesar 6.600 hektar, pemindahan ASN sebanyak 1.700 orang hingga 4.100 orang, dan merealisasikan nilai investasi sektor swasta senilai Rp 70 triliun. 

Baca JugaIKN dan Berkaca pada Tradisi Nusantara Memindahkan Ibu Kota

Ihwal pemindahan ASN, Basuki menandaskan, prosesnya bakal berlangsung bertahap sepanjang 2026-2028. “Kalau sekarang yang ada di Otorita IKN itu sekitar 1.100 orang, itu ada dari PU (Pekerjaan Umum), balai-balai, perumahan, kesehatan, sampai perhubungan. Ini perhubungan karena mengoperasikan Bandara IKN, sudah ada sekitar 2.000 orang sekian,” katanya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menyampaikan, kepastian operasional IKN sangat ditunggu-tunggu segenap masyarakat. Itu merujuk dari banyaknya anggaran negara yang terserap dalam proyek tersebut. Oleh karenanya, pemerintah mesti menyusun peta jalan yang jelas mengenai proses perpindahan sesegera mungkin.

Dalam peta jalan itu, lanjut Herman, hendaknya pemerintah menyertakan segala aspek pembangunan. Tidak hanya bentuk komitmen alokasi anggaran pemindahan, tetapi juga menyoal perencanaan penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang bakal bertugas di wilayah itu. Tidak bisa wacana perpindahan ini sekadar diucapkan tanpa ada perencanaan yang nyata.

“Jangan sampai ini hanya polemik antara dua orang pejabat negara. Yang satu legislatif, yang satu dari pemerintah. Komitmen memindah ibukota negara ini perlu dibuktikan secara sungguh-sungguh kepada publik,” kata Herman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Pangan Jumat Pagi: Cabai Rawit Rp66.350 Per Kg, Telur Rp27.050 Per Kg
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPK Mulai Periksa LKPD 2025 Bangka Belitung, Hasil Diharap Selesai Juni
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Usai Beli Motor Listrik, Heboh BGN Beli Kaos Kaki dengan Total Rp6,9 miliar
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
Lonjakan Biaya Logistik Tekan Industri Berbasis Ekspor
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.