REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan proses penyelesaian perizinan SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah mengatakan pengawasan akan terus dilakukan menyusul pencabutan izin operasional sekolah itu. Ia menegaskan, hak siswa mendapatkan pendidikan tidak boleh terabaikan di tengah persoalan administrasi.
“Ada dua hal yang harus berjalan beriringan yaitu penyelesaian perizinan dan keberlangsungan KBM. Keduanya tak boleh saling mengorbankan,” ujar Siti saat menerima audiensi lanjutan Komite Sekolah SMK IDN Boarding School di Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/4/2026).
Pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026. Kebijakan itu diambil akibat persoalan dokumen perizinan yang belum terpenuhi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dalam audiensi, turut hadir perwakilan Komisi I DPRD Jabar, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum. Pertemuan difokuskan pada percepatan penyelesaian administrasi sekaligus menjaga stabilitas proses pembelajaran.
Siti menegaskan, Komisi V akan mengintensifkan fungsi pengawasan, termasuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah. “Kami akan turun langsung untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung sesuai ketentuan,” katanya.
Di sisi lain, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk tidak mempersulit proses perizinan yang saat ini tengah berjalan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum bagi pihak sekolah.
Namun, Komisi V menyoroti fakta pengurusan izin tidak dilakukan dalam kurun sekitar empat tahun terakhir. Kondisi ini dinilai sebagai catatan serius yang harus segera diperbaiki.“Ke depan harus ada komitmen agar persoalan serupa tidak terulang kembali,” ujar Siti.
Komisi V juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk orang tua siswa dan kuasa hukum, guna mendorong solusi komprehensif. Koordinasi lintas pihak dinilai penting agar proses perizinan berjalan lancar tanpa mengorbankan peserta didik.
Dalam waktu dekat, Komisi V berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi pembelajaran sekaligus kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
DPRD Jabar berharap, penyelesaian administrasi dapat segera tuntas sehingga kepastian hukum terpenuhi dan hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terjaga.