Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kementerian mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Pada hari ini Jumat (10/4/2026), menjadi hari pertama implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Pantauan di Kantor Kementerian Hukum yang berada di kawasan Rasuna Said Jakarta, pada hari ini pukul 08.30 WIB situasinya tampak tidak sesibuk hari kerja pada umumnya. Menurut Rizky, salah satu ASN di kementerian tersebut, hari ini sebagian pegawai tengah menjalani kerja dari rumah.
Advertisement
“Saya WFH,” ujar dia saat ditanya Liputann6.com, Jumat (10/4/2026).
Namun dia memastikan, untuk direktorat lain yang tugas dan fungsinya berhubungan dengan pelayanan seperti Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) berjalan seperti hari kerja pada umumnya.
“Pelayanan publik seperti AHU dan KI tetap berjalan,” jelas dia.
Rizky menambahkan, pada pelayanan yang difasilitasi oleh kementeriannya di mall pelayanan publik juga tetap berjalan. ASN yang berdinas di sektor tersebut tidak melakukan kerja dari rumah.
“Layanan di mall pelayanan publik tetap buka,” dia menandasi.




