Peringatan Tito ke Pemda: Jangan Andalkan Transfer Pusat, Harus Inovatif Cari PAD

disway.id
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY,ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis, 9 April 2026.

Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

BACA JUGA:Ikuti Arahan Pusat, ASN Bekasi Siap-siap WFH Setiap Jumat

Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat.

“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.

Ia menekankan, pola pikir aparatur Pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah.

Ia menyebut, prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Dorong Sekolah Rakyat 2026, DTSEN dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Kepala Daerah

“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD.

Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas.

Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praktisi Hukum Soroti Perlindungan 64 Juta UMKM di Era Digital
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
WFH Perdana Pemkot Kota Tangerang, Sekda:Layanan Publik Tetap Optimal
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Soal Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, PT Taspen Akhirnya Beri Pernyataan Resmi
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Survei BI: Kepercayaan Konsumen Turun di Maret 2026
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Terpopuler: Maarten Paes Rusak DNA Ajax, Patrick Kluivert Dikawal Ketat di Indonesia
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.