Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali menjadi sorotan. Setelah tahun lalu terseret kasus pemerkosaan, rumah sakit rujukan nasional itu kini menjadi buah bibir menyusul insiden bayi pasien yang nyaris tertukar, diduga akibat kelalaian perawat.
Korbannya adalah Ny Nina Saleha (27), warga Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Bayi laki-lakinya nyaris dibawa orang lain saat menjalani perawatan di RSHS.
Nina merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Universitas Padjadjaran, Sumedang, setelah melahirkan pada 1 April 2026. Bayinya dirujuk ke RSHS untuk penanganan lanjutan karena indikasi sakit kuning dan ruam.
Pada Rabu (8/4/2026) pagi, Nina mendapat kabar bayinya diperbolehkan pulang. Namun, saat kembali ke ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) setelah menunggu proses administrasi, ia mendapati bayinya tidak berada di tempat.
Ia kemudian menemukan bayinya tengah digendong seorang perempuan di ruang tunggu. Perempuan itu bukan tenaga medis.
Nina mengenali bayinya dari pakaian dan selimut yang ia siapkan sendiri. Dengan panik dan marah, ia segera mengambil kembali bayinya.
“Saat saya tanya, ibu itu terlihat bingung dan mengira bayi yang diserahkan perawat adalah anaknya,” ujar Nina, Jumat (10/4/2026).
Nina lantas mempertanyakan kejadian itu kepada perawat. Namun, ia mengaku hanya mendapat penjelasan kalau dirinya sempat dipanggil, tetapi tidak segera datang sehingga bayi diserahkan kepada orang lain.
Ia juga menilai ada kejanggalan karena bayinya belum melalui prosedur keluar dari ruang perawatan, tetapi gelang identitas di lengan bayi sudah dilepas.
Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik setelah Nina mengunggah pengalamannya di media sosial. Video berdurasi sekitar lima menit itu viral dan menuai simpati, termasuk dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Nina mengaku telah berkomunikasi dengan Dedi yang menjanjikan tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.
Dedi menepati janjinya. Ia lalu menghubungi manajemen RSHS.
Pihak RSHS mengakui, kesalahan ini diduga dilakukan perawat senior yang telah berstatus ASN. Dia telah bertugas sekitar 20 tahun. Atas kelalainnya, perawat itu untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan.
Akan tetapi, Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi menyatakan, tidak menemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. “Perawat saat itu sedang menangani banyak pasien di ruang perawatan,” ujar Rachim yang telah meminta maaf pada korban atas insiden ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vina Adiani menyatakan, telah turun langsung ke RSHS untuk melakukan pembinaan dan meminta klarifikasi.
Kritik lantas datang dari anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari. Ia menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi memicu kecurigaan serius, termasuk dugaan perdagangan anak.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal RSHS yang dinilai belum berbenah dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis pada pasien. “Kementerian Kesehatan harus meningkatkan pengawasan secara intensif dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai kejadian ini mengindikasikan kelemahan dalam manajemen sumber daya manusia dan sistem pendataan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada tindakan medis, tetapi juga pada disiplin prosedur dan ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan. Di ruang perawatan paling sensitif sekalipun, celah kecil dalam sistem dapat berujung pada risiko besar.





