Liputan6.com, Jakarta - Ifa merasakan suasana bekerja yang berbeda hari ini. Biasanya, dia sibuk berkejaran dengan waktu di jalanan. Hari ini, paginya lebih tenang.
Mulai Jumat (10/4/2026) ini, Ifa mendapatkan jatah bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini memang diberlakukan perusahaannya mengacu keputusan pemerintah dalam rangka menghemat energi. Biasanya, Ifa keluar rumah sebelum pukul setengah 7 pagi.
Advertisement
"Kantor aku di kawasan Jakarta Pusat, jadi biasanya setengah 7 udah harus jalan karena masuk setengah delapan dan pulang jam 4 sore," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurutnya, kebijakan WFH dilakukan bergiliran. Tidak semua divisi bekerja di rumah. Setiap Jumat, hanya ada satu atau dua divisi yang bakal tetap ngantor.




