Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi jalan tol Medan–Binjai tahun senilai Rp1,17 triliun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan, penggeledahan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan–Binjai seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 Km dengan total nilai anggaran Rp1.170.440.000.000.

"Benar dua kantor BPN Sumut dan Medan kita geledah," katanya, Jumat (10/4/2026).

Dijelaskan Rizaldi, bahwa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menggeledah beberapa tempat yakni, ruang kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan, ruang kerja staf, dan gudang arsip dokumen bidang pengadaan tanah.

"Tim menyita sejumlah dokumen untuk kemudian dianalisis," ungkapnya.

Pascapenggeledahan, penyidik Kejatisu masih mencari bukti-bukti lainnya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi jalan tol Medan-Binjai tahun 2016. (Ayr/wna)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PKB Tak Lagi Mode Bertahan, Targetkan Cak Imin Jadi Presiden di Tahun 2029
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Perundingan Damai di Pakistan, Konflik AS-Iran Kembali Memanas
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 11 April, Sebagian Besar Wilayah Sama
• 12 detik lalujpnn.com
thumb
‎Lapak Tiba-tiba Dipindahkan Tanpa Sosialisasi, Pedagang di Depan RSUD Padjonga Takalar Mengaku Terpukul‎
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Vaksinasi Calon Jamaah Haji Mataram Rampung 100 Persen
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.