BPKH Siapkan SAR 152,4 Juta Banknotes untuk Living Cost Haji 2026, Jemaah Bakal Dapat 750 Riyal per Orang

disway.id
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyiapkan dana dalam bentuk banknotes mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.

Total dana yang disiapkan mencapai SAR 152.490.000, yang akan didistribusikan kepada 203.320 jemaah haji reguler melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menjamin kesiapan finansial jemaah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah.

BACA JUGA:DPR Akui Tak Pernah Diajak BGN Bahas Pembelian 20 Ribu Motor Listrik untuk Operasional MBG

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Umat, LPDB Koperasi Dukung Penuh Sinergi Kementerian Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia

Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

Setiap jemaah dijadwalkan menerima living allowance sebesar  750 riyal, dengan rincian pecahan sebagai berikut: 1 lembar pecahan 500 riyal , 2 lembar pecahan 100 riyal, dan 1 lembar pecahan 50 riyal.

Uang saku ini dipersiapkan sebagai bekal operasional jemaah selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan konsumsi harian tambahan, sebagai dana cadangan untuk keperluan tidak terduga, maupun untuk pemenuhan kewajiban pembayaran DAM (denda haji).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan valuta asing ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

Salah satu pembeda utama pada tahun ini adalah konsistensi penerapan Akad Sharf, yaitu mekanisme pertukaran mata uang secara tunai (spot).

BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Dorong Sekolah Rakyat 2026, DTSEN dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Kepala Daerah

BACA JUGA:KPK Periksa PIHK Pusat dan Daerah, Kejar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp600 Miliar

"Dalam skema syariah ini, kami memisahkan nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi. Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah seluruh kewajiban penyedia terpenuhi. Ini adalah bentuk transparansi tinggi dalam tata kelola keuangan haji," jelas Amri usai penandatanganan serah terima banknotes di Jakarta, Kamis, 9 Kamis 2026.

Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BPKH juga terus mengelola keuangan haji secara optimal agar biaya haji tetap rasional bagi masyarakat. 

Di tengah dinamika ekonomi global, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 mencapai sekitar Rp87 juta per jemaah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkes Cek Transplantasi Hati di RSUP Fatmawati, Donor dari Anak Sendiri
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil: Alhamdulillah, Masa Kritis BBM Sudah Lewat
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Na Daehoon Pasang Badan Bela Diva Azzura dari Hujatan dan Komentar Nyinyir Netizen
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Saham Konglo-Bank Besar Kerek IHSG, Emiten Prajogo Pimpin Reli
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Klaim Aset Hutan Rp 370 Triliun Kembali ke Negara, Setara 10% APBN
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.