Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, laporan ini dilayangkan langsung oleh Ahmad Sahroni, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, bentuk pengancaman yang diberikan terhadap Sahroni, Budi belum menjelaskan secara detail.
“Polda Metro Jaya juga baru menerima laporan kemarin malam dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan, dalam hal ini korban mengaku diminta uang sebesar Rp300 juta. Bahkan dirinya juga sudah menyerahkan uang tersebut.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta, sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa Ahmad Sahroni juga menginformasikan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK.
“Tetapi yang bersangkutan, ini juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK,” jelas Budi.
Sementara itu, Budi mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal ini.
“Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” tegasnya.(ars/raa)




