Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, tepatnya di gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas membawa keluar sejumlah koper yang berisi dokumen penting dan perangkat elektronik. Barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Selama sekitar tujuh jam, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Cipta Karya serta area pimpinan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan pihaknya masih terus mendalami barang bukti yang telah diamankan. Ia menyebut terdapat sejumlah item yang berkaitan dengan kegiatan pada tahun 2023 hingga 2024.
"Terkait masalah dugaan di sini ada beberapa item ya, ada beberapa item termasuk kegiatan di tahun 2023–2024. Kita juga masih mendalami terkait barang bukti yang kita sita dari kementerian," tuturnya di kantor Kementerian PU, Jakarta, dikutip Jumat, 10 April 2026.
Indra Hidayatanto menyatakan bahwa pihaknya mengambil dokumen-dokumen serta barang elektronik dalam penggeledahan tersebut.
"Ya, yang kita ambil dokumen-dokumen sama alat elektronik," tandas Dapot.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan akan mendalami hasil penggeledahan guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Editor: Redaksi TVRINews





