Kuba menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat. Namun Havana menuntut diskusi kedua negara untuk dilakukan tanpa syarat maupun tekanan dari Washington.
Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel, menyatakan negaranya telah meminta adanya dialog tanpa syarat dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima tuntutan perubahan sistem politik sebagai prasyarat pembicaraan dengan Washington.
Baca Juga: China Puji Korea Utara, Maju Walau Diblokade Amerika Serikat
Diaz-Canel menekankan bahwa kepemimpinannya merupakan mandat langsung dari Kuba. Ia juga menolak kemungkinan mundur dari jabatan, dengan menyebut bahwa konsep menyerah atau mengundurkan diri tidak sejalan dengan prinsip revolusi yang dianut pemerintahannya.
"Konsep kelompok revolusioner menyerah dan mengundurkan diri bukanlah bagian dari kosakata kami," kata Diaz-Canel.
Permintaan dialog ini muncul di tengah hubungan yang masih tegang antara Kuba dan Amerika Serikat. Washington baru-baru inimendorong perubahan politik dalam wilayah tersebut, termasuk terkait sistem pemerintahan dan hak asasi manusia di Havana.
Namun, Kuba secara konsisten menolak intervensi tersebut dan menegaskan kedaulatan nasional sebagai prinsip utama. Langkah Diaz-Canel dinilai sebagai upaya membuka kembali jalur diplomasi antara kedua negara, meskipun dengan posisi yang tetap tegas.
Sebelumnya, Amerika Serikat membantah bahwa pihaknya melonggarkan kebijakan sanksi terhadap Kuba. Hal ini terjadi menyusul bagaimana sebuah kapal tanker minyak baru-baru ini diizinkan mereka untuk masuk ke Havana.
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terhadap Kuba. Ia menyebut keputusan pengizinan baru-baru ini diambil murni atas dasar kemanusiaan dan akan diputuskan secara kasus per kasus.
"Ini bukan perubahan kebijakan. Tidak ada perubahan formal dalam kebijakan sanksi. Kami mengizinkan kapal ini mencapai mereka untuk menyediakan kebutuhan kemanusiaan bagi rakyat Kuba," kata Leavitt.
Gedung Putih menegaskan bahwa langkah tersebut bukan pelonggaran resmi terhadap sanksi. Amerika Serikat menurutnya tetap memiliki hak untuk menyita kapal yang melanggar kebijakan sanksi, tergantung pada aspek hukum yang berlaku.
"Kami masih berhak untuk menyita kapal, jika secara hukum diperbolehkan, yang menuju mereka dan melanggar kebijakan sanksi dari AS," tegas Leavitt.
Baca Juga: Trump Mau Tarik Pasukan Amerika Serikat di Eropa: Gegara Soal Iran dan Greenland
Namun, dalam kasus ini, pemerintah mengizinkan pengiriman minyak karena kondisi darurat yang dihadapi Kuba. Kuba saat ini tengah mengalami krisis energi serius, ditandai dengan pemadaman listrik massal dan gangguan layanan publik termasuk kesehatan.




