Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah sebagai pedoman teknis di lapangan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turut menerbitkan Surat Edaran mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Kemendagri. Kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong perubahan perilaku kerja nasional yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
"Skema WFH ini diatur juga untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi public," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Jumat 10 April 2026.
Meskipun WFH mulai diberlakukan, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan. Sektor tersebut meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri produksi, energi, air, bahan pokok, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Untuk sektor swasta, pengaturan WFH akan disesuaikan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing bidang usaha serta fokus pada gerakan efisiensi energi.
Menko Airlangga menegaskan bahwa penerapan WFH untuk ASN selama satu hari dalam seminggu memiliki dampak besar bagi ketahanan energi nasional. Pengurangan konsumsi BBM dari kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat APBN hingga triliunan rupiah.
"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," terangnya.
Dalam mendukung kesuksesan gerakan hemat energi ini, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk menjalankan kebiasaan efisiensi energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja.
Masyarakat juga diminta untuk melakukan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik, namun tetap menjaga produktivitas agar roda ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha, untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkas Menko Airlangga.
Editor: Redaksi TVRINews





