Kementerian Kesehatan memastikan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit, puskesmas, hingga klinik tetap beroperasi seperti biasa.
"Kalau rumah sakit yang melayani masyarakat tidak boleh libur, tetap buka hari Jumat," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Pelayanan Publik Tidak Boleh BerhentiDante menegaskan, sektor kesehatan merupakan layanan esensial yang tidak bisa dihentikan meski ada kebijakan WFH di lingkungan pemerintahan. Kegiatan administrasi perkantoran boleh dilakukan dari rumah, tetapi pelayanan kepada pasien harus tetap berjalan.
"Work from Hospital — rumah sakit, puskesmas, klinik tidak boleh tutup karena sangat diperlukan untuk pelayanan publik. Tapi kegiatan administrasi perkantoran, kita lakukan WFH," jelasnya.
Dante juga menegaskan WFH bukan berarti libur. Ia sendiri tetap datang ke rumah sakit dan menjalankan seluruh agenda kerja sesuai jadwal.
"Hari ini jadwal saya tetap penuh — ada laporan HIV, ada video conference tentang evaluasi kurikulum pendidikan dokter," ungkapnya.
Ia memastikan rapat-rapat tetap berlangsung, hanya dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.
"Work from home itu bukan berarti libur, tapi tetap bekerja hanya dari rumah. Jadwalnya tetap jalan, rapat-rapat tetap jalan, tapi pelayanan tidak libur," tegas Dante.





