REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Namun, untuk layanan yang berkaitan langsung dengan publik tetap berjalan seperti di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.
Pantauan, halaman Balai Kota Bandung yang biasa dipenuhi kendaraan roda empat dan roda dua terlihat lengang. Hanya terdapat sebagian kecil kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir.
Baca Juga
Kepala BGN: WFH tidak Berlaku Bagi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan
Pemkot Bandung Terapkan WFH, Gowes Bareng Hingga Dorong Produktivitas
Sementara itu, di sejumlah bangunan di lingkungan Balai Kota Bandung terlihat lengang. Namun, untuk layanan yang berhubungan langsung dengan publik tetap berjalan seperti di Bapenda. Salah seorang pengunjung Fauzan (30 tahun), mengaku tengah mengurus berkas di Bapenda Kota Bandung. Ia merasakan pelayanan tetap berjalan di tengah kebijakan WFH. .rec-desc {padding: 7px !important;} "Untuk pelayanan di Bapenda tetap berjalan, mudah mudahan gak ada gangguan meski ada WFH," ucap dia ditemui di halaman Kantor Bapenda, Kota Bandung, Jumat (10/4/2026). Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan pelayanan tetap berjalan di kantor meski pembayaran pajak sudah dilaksanakan secara online. Beberapa pelayanan dan informasi sudah menggunakan aplikasi. "Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan," ungkap dia. Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan kebijakan WFH sudah berjalan dan sudah mencapai 60 persen. Ia menyebut kebijakan itu tidak berlaku semua dinas khususnya berkaitan dengan layanan langsung ke masyarakat. Sedangkan untuk pimpinan, camat hingga lurah tetap memantau di lapangan.