JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di hadapan Presiden Prabowo Subianto, termasuk penyerahan dana ke kas negara sebesar Rp11,42 triliun.
Burhanuddin menyebut, penyerahan tersebut merupakan bentuk transparansi kinerja kepada publik.
“Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11,42 triliun ke kas negara,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari denda administratif di bidang kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga penerimaan pajak.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
“Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan,” katanya.
Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga aset negara dan memperkuat tata kelola sumber daya alam.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik ilegal yang merugikan kekayaan alam nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#kejagung #prabowo #satgasPKH
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- prabowo
- satgas pkh





