BEKASI, KOMPAS.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meninjau langsung pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (10/4/2026).
Dalam peninjauan itu, Bima mengecek kehadiran pegawai di kantor hingga melakukan panggilan video untuk memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna memastikan efektivitas penerapan kebijakan WFH di sejumlah daerah.
Baca juga: WFH ASN Perdana, Kantor Pelayanan Publik di Jakbar Tetap Beroperasi Normal
Saat berada di ruang Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Bima menanyakan langsung jumlah pegawai yang masih bertugas di kantor kepada Sekda Kota Bekasi, Junaedi.
“Berapa staf yang masih stand by?” tanya Bima kepada Junaedi di lokasi.
“Saat ini ada lima dari total sebelas staf. Hampir rata-rata WFH, Pak,” jawab Junaedi.
Bima kemudian memastikan kinerja ASN yang bekerja dari rumah dengan melakukan panggilan video kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Imas Asiah.
“Ibu, hari ini sedang mengerjakan tugas apa sekarang di rumah?” tanya Bima.
“Hari ini saya zoom meeting bersama Asda 3, Pak, serta melakukan monitoring pelaksanaan pemakaian fasilitas gedung sarana prasarana,” jawab Imas.
Setelah pengecekan di ruang Sekda, Bima bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di kompleks perkantoran pemerintah.
Lokasi yang dikunjungi antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta pelaksanaan WFH bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang rumahnya berada di sekitar kompleks pemerintahan.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Sanksi Berat bagi ASN yang Langgar Aturan WFH
Menurut Bima, hasil pengecekan acak menunjukkan ASN yang menjalankan WFH tetap bekerja dan melaporkan kinerja melalui sistem yang tersedia.
“Begitu dicek secara acak, ternyata ASN sedang bekerja dan ada sistem pelaporan melalui form e-Kinerja. Saya juga melihat kebijakan yang sangat bagus dari Pak Wali Kota, bukan saja mengatur sebagian WFH, tetapi juga mengimbau ASN menggunakan transportasi publik atau sepeda,” ujar Bima kepada awak media.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemkot Bekasi juga berdampak pada penghematan anggaran. Sejak penghapusan sistem lembur, pemerintah daerah mampu menghemat sekitar Rp 120 juta per bulan dari penggunaan listrik.
Menurut Bima, kebijakan WFH tidak hanya untuk mengantisipasi dampak situasi geopolitik global, tetapi juga menjadi momentum transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.





