Instruksi Presiden Soal Evaluasi IUP Bermasalah Bentuk Komitmen Benahi Tambang

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden RI yang memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP). Termasuk, pencabutan IUP bermasalah yang berada di kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi.

Menurut Jamaludin, instruksi Presiden tersebut menunjukkan komitmen kuat negara. Terutama, dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan nasional agar lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Langkah Presiden untuk mencabut IUP bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, merupakan langkah tegas yang perlu didukung bersama. Ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merusak lingkungan,” ujar Jamaludin melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai, penataan IUP merupakan momentum penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan perizinan yang selama ini masih terjadi. Termasuk terkait aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
 

Baca Juga :

Satgas PKH Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Presiden Prabowo: Hampir 10% APBN

Jamaludin juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menindaklanjuti arahan Presiden melalui evaluasi menyeluruh terhadap IUP, termasuk yang berada di kawasan hutan. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor minerba secara menyeluruh.

“Langkah yang dilakukan Menteri ESDM menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kembali perizinan pertambangan agar lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha,” tambah legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II itu. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban IUP bermasalah juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas investasi di sektor pertambangan. Sebab, hanya pelaku usaha yang patuh dan memiliki kinerja baik yang dapat melanjutkan operasionalnya.


Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik. Foto: Istimewa

Selain itu, Jamaludin menekankan pentingnya sinkronisasi antara IUP dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sehingga, produksi minerba tetap terkendali, mendukung stabilitas harga, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi XII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan proses evaluasi dan penertiban IUP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antisipasi El Nino, Kementan Gelar Gerakan Tanam Serempak di 17 Provinsi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Biaya Konstruksi Melonjak Imbas Tensi Geopolitik, Gapensi Dorong Pemerintah Sesuaikan Harga
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Fuso: Dalam Kondisi Apapun, Support Industri Cold Chain
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komdigi: Meta Sudah Taati Aturan PP TUNAS, Google Dapat Surat Teguran
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.