Jakarta, VIVA – Asosiasi kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga energi khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan biaya konstruksi secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Nurdin Karumpa, menyampaikan keprihatinan atas tekanan yang dihadapi sektor jasa konstruksi nasional, akibat kenaikan biaya operasional dan dinamika kebijakan pengadaan proyek pemerintah.
“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut," kata Andi dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.
- socio.viva.co.id
Dia mengatakan, kenaikan harga solar industri yang saat ini berada di kisaran Rp 21.000–Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000–Rp 20.000 per liter, turut mendorong kenaikan harga material seperti aspal, semen, dan baja.
Menanggapi kondisi tersebut, Gapensi pun meminta pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak.
"Hal itu mengingat harga acuan yang digunakan masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya," ujarnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar menegaskan, tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor berpotensi mengalami kerugian yang signifikan.
“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” kata La Ode.
Selain itu, Dia juga menekankan pentingnya pemerataan kesempatan kerja, bagi pelaku usaha konstruksi nasional khususnya anggota asosiasi.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh Gapensi antara lain sebagai berikut:
• Proyek konstruksi sebaiknya ditenderkan secara terbuka, bukan melalui skema swakelola dalam skala besar
• Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN
• Praktik swakelola dinilai berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran
"Gapensi mengingatkan bahwa dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota secara nasional dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.





