REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji skema baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disebut sebagai “war ticket”. Skema ini digagas sebagai salah satu solusi untuk memangkas antrean panjang jamaah haji Indonesia.
Dahnil menegaskan, konsep tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.“Ini bukan kebijakan tahun ini. Ini masih dalam tahap formulasi sebagai bagian dari upaya transformasi perhajian sesuai arahan Presiden,” ujar Dahnil usai sambutan dalam acara Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di Asrama Haji Kelas I Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga
Keutamaan Ibadah Haji Jauhkan Kefakiran dan Menghapus Dosa, Benarkah?
Kisah Salman al-Farisi, Sang Pencari Kebenaran
Penegakan Hukum Kehutanan, Satgas PKH Setor Rp11,42 Triliun ke Kas Negara
Dalam konteks itu, Kemenhaj mempertimbangkan dua skema keberangkatan haji ke depan. Pertama, skema reguler berbasis antrean seperti yang berjalan saat ini. Kedua, skema tambahan yang disebut “war ticket”.
Dalam skema itu, jamaah yang memiliki kemampuan finansial dapat langsung berangkat tanpa antre dengan membayar biaya penuh tanpa subsidi. Besaran biaya tetap ditentukan pemerintah bersama DPR, bukan mekanisme pasar bebas.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Misalnya ditetapkan biaya Rp200 juta per jamaah, maka yang mampu bisa langsung membeli ‘tiket’ itu. Ini bukan liberalisasi, karena harga tetap ditentukan negara,”kata Dahnil.
Ia menjelaskan, latar belakang munculnya wacana ini berkaitan dengan proyeksi peningkatan kuota haji dunia dalam visi Arab Saudi 2030. Arab Saudi menargetkan kapasitas jamaah haji meningkat dari sekitar 2 juta menjadi lebih dari 5 juta orang pada 2030.
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter. - (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)